Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Kehormatan DPD Andi Mappetahang Fatwa mendatangi KPK. Kedatangannya terkait kabar ditangkapnya anggota DPD. Fatwa tiba di KPK
pukul 14.30 WIB. Keluar dari sedan hitam, dia langsung diserbu awak
media yang sudah menunggu di pelataran lembaga antirasuah itu.
"Pertama membela kehormatan DPD. Yang kedua menjatuhkan sanksi yang melanggar kode etik," kata senator asal Sulawesi Selatan ini saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Baca Juga
Disinggung apakah Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap KPK seperti yang disampaikan anggota DPD Asri Anas, Fatwa menolak untuk membeberkannya.
Advertisement
Namun, sesuai fungsi Badan Kehormatan DPD pihaknya akan membela anggotanya bila ternyata benar. "Kalau salah ya jatuhkan sanksi," kata AM Fatwa.
Sebelumnya, anggota DPD Asri Anas kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi inisial nama pejabat yang digelandang lembaga antirasuah ke kantornya. Hampir 100 persen dia meyakini bahwa yang tertangkap adalah sang Ketua DPD RI, Irman Gusman.
"Iya. Begini, kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami ke KPK tadi, ya 99 persen Pak Irman," tutur Asri Anas saat dihubungi awak media, Sabtu (17/9/2016).