Liputan6.com, Mataram - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani proses rehabilitasi di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Nusa Tenggara Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (19/9/2016), sejauh ini Reza Artamevia sudah lima kali menjalani rehabilitasi. BNN NTB mengumumkan hasil uji rambut Reza, hasilnya positif psikotropika jenis sabu.
Status Reza tetap penyalahguna dan akan direhabilitasi hingga sembuh.
Advertisement
Deretan kasus narkoba dan dugaan pelecehan oleh Gatot Brajamusti membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gerah, hari ini KPAI menemui Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Pertemuan ini Guna memperjelas status hukum Aa Gatot, terkait penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.