Gudang Kosmetik Berbahaya di Pasar Asemka 3 Kali Berulah

Dewi menjelaskan, pihaknya masih menelusuri kasus ini hingga pihak importir yang memasok kosmetik dan obat-obatan ilegal itu.

oleh Muslim AR diperbarui 20 Sep 2016, 18:49 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 18:49 WIB
Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM Peny Lukito saat mengumumkan hasil operasi. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI menggerebek tujuh gudang kosmetik dan obat-obatan ilegal dan berbahaya di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat.

Gudang tersebut diduga sudah berkali-kali menyimpan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan membahayakan.

"Ini kali yang ketiga, tapi pelakunya berbeda," ujar Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari saat penggerebekan, Selasa (20/9/2016).

Dewi menjelaskan, pihaknya masih menelusuri kasus ini hingga pihak importir yang memasok kosmetik dan obat-obatan ilegal itu.

Menurut Dewi, pemilik gudang berinisial HH, sudah diintai jauh hari sebelum penggerebekan. Dia ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kementerian Perdagangan.

"Sampai saat ini totalnya sudah Rp 7 miliar, tapi kami masih terus menghitungnya," kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya tengah bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait. Ia berharap agar gudang ini disegel.

"Bisa juga gedungnya sekalian, kita lihat perkembangannya nanti," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Sementara, 300.000 kosmetik dari 144 merek sudah disita sebagai barang bukti. Menurut Kepala BPOM Peny Lukito, ini merupakan temuan terbesar dari berbagai daerah.

"Dari 33 provinsi, untuk sementara itu, Jakarta yang terbesar, Rp 7 miliar dan akan terus bertambah," kata Peny.

BPOM seluruh provinsi serentak menggelar razia sejak pagi. Hingga kini operasi masih berlanjut. "Di Batam sama juga, masih dalam penghitungan, tapi yang di Batam itu pangan," pungkas Peny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya