DPR Memilih Bahrullah Akbar sebagai Anggota BPK

Komisi XI DPR RI memilih Bahrullah Akbar dari 22 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2016, 18:05 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 18:05 WIB
DPR Memilih Bahrullah Akbar sebagai Anggota BPK
Komisi XI DPR RI memilih Bahrullah Akbar dari 22 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Liputan6.com, Jakarta Lewat mekanisme voting, akhirnya terpilih satu nama untuk mengisi keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang habis masa tugasnya tahun ini. Komisi XI DPR RI memilih Bahrullah Akbar dari 22 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah mendengarkan paparan semuan calon, Rabu (21/9) malam, lewat rapat tertutup Komisi XI DPR menggelar voting. Dan Barullah mendapat 30 suara, disusul Abdul Latif 17 suara, dan Anggito Abimanyu 9 suara. Bahrullah sendiri sebelumnya adalah Anggota BPK dan kini ia kembali terpilih untuk periode 2016-2021.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng itu, dimulai pukul 19.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Rapat baru dinyatakan terbuka untuk umum saat penghitungan suara dimulai.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menuturkan, karena tak tercapai mufakat untuk memilih satu nama, akhirnya rapat memutuskan mengambil jalan voting. Kalangan anggota Komisi XI sendiri berharap, Bahrullah bisa melanjutkan kinerja baiknya di BPK.

"Dia petahana yang tahu betul pekerjaan di lingkungan BPK," ujar Heri Gunawan.

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya