Jessica Tenang Hadapi Jaksa, Arahan Otto Hasibuan?

Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Sep 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 16:52 WIB
20160901- Dengarkan Guru Besar Kriminolog Begini Reaksi Jessica Wongso-Jakarta- Helmi Afandi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyimak keterangan saksi ahli ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru. Sidang ke-26 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dalam setiap pertanyaan jaksa, Jessica terlihat begitu tenang menjawabnya. Koordinator penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, angkat suara terkait sikap yang ditunjukkan kliennya selama menjalani pemeriksaan di persidangan. Otto mengaku tidak pernah memberikan arahan apa-apa terhadap Jessica.

"Ya sebenarnya seperti yang dilihat, saya tidak pernah beri instruksi apa pun kepada Jessica. Saya katakan, kalau you benar, katakan yang sebenernya karena itu lebih relaks buat dia (Jessica)," ujar Otto di sela skorsing persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Otto mengaku tidak ingin membuat skenario dalam persidangan kasus "kopi sianida" ini. Dia juga berkali-kali menekankan kepada Jessica agar tidak ‎melakukan kebohongan, agar menjawab sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

"Karena kalau skenario dikejar, ke mana pun bisa ditangkap. Kalau orang buat bohong, kebohongan kecil itu ditutupi kebohongan besar. Kebohongan besar akan ditutupi oleh kebohongan yang lebih besar lagi sampai kebohongan itu sendiri bercerita tentang kebohongan itu. Itu bahayanya," kata dia.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu belum bisa banyak menyimpulkan soal persidangan hari ini. Apalagi persidangan dengan agenda pemeriksaan Jessica ini belum tuntas.

"Ini kan belum selesai, masih setengah main filmnya. Jadi nanti setelah selesai baru saya bisa komentar," tandas Otto.

Di dalam persidangan, Jessica sempat mengungkapkan bahwa dia merasa lebih relaks saat menjalani pemeriksaan di persidangan. Hal itu sangat berbeda dengan kondisi psikologisnya saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik kepolisian.

"Kondisi saya saat itu tertekan seolah-olah di hadapan polisi saya harus jawab semua pertanyaan. Dan sekarang saya lebih rileks," kata Jessica.

‎Kasus "kopi sianida" ini memang cukup menarik perhatian publik. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016 lalu. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam es kopi itu.

Jessica yang saat itu memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna Salihin pun ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus kematian ini. Jessica disangka hingga didakwa dengan ‎Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus ini, Jessica Wongso terancam sanksi maksimal berupa hukuman mati.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya