Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin memasuki episode ke-26. Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini mengundang animo masyarakat yang luar biasa.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Majelis hakim yang diketuai Kisworo memberikan kesempatan pertama kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan pertanyaan kepada Jessica.
Koordinator JPU, Ardito Muwardi, langsung mengendalikan persidangan.
Advertisement
Ardito langsung memberondong Jessica dengan sejumlah pertanyaan terkait keberadaannya di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016 lalu. Pada hari itu Mirna kehilangan nyawa usai minum kopi yang dipesankan Jessica.
"Bagaimana saudara bisa ke Kafe Olivier saat itu?" ujar Ardito mengawali pertanyaannya di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Mendengar pertanyaan itu, Jessica menjawab santai bahwa dia datang ke Kafe Olivier diantarkan sang ayah. Dia juga menyampaikan alasan kenapa datang lebih awal dari waktu pertemuannya dengan Mirna dan Hanie Juwita Boon.
"Diantar ayah, sekitar jam setengah empat sampai. Waktu makan siang (di rumah) saya bilang ke ayah, kalau mau makan malam bersama teman. Akan ketemuan sekitar jam 5 (sore), menunggu mereka habis kerja," jawab Jessica.
Jessica mengaku sudah berkomunikasi dengan teman-temannya, termasuk Mirna dan Hanie, melalui pesan grup Whatsapp. Saat Jessica masih di rumah, mereka telah sepakat bertemu di Grand Indonesia sekitar pukul 16.00-17.00 WIB.
Dengan alasan tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan khawatir terkena macet, Jessica kemudian memberitahu teman-temannya akan datang lebih awal. "Karena mengantisipasi macet," jawab dia.
Jessica tetap terlihat tenang saat dicecar terkait aktivitasnya selama di Kafe Olivier. Tidak tampak keraguan apalagi sikap gugup selama menghadapi jaksa penuntut.
Saat memberikan jawaban, Jessica terlihat mantap menatap ke arah JPU. Tidak pernah terlihat sekali pun dia menundukkan kepala atau mengalihkan pandangan ke arah lain.
Dengan suara serak Jessica lancar membeberkan jawabannya. Penuturan dia runut dan lengkap. Jawabannya juga konsisten, meski JPU beberapa kali mengulangi.
Paper Bag
Bahkan ketika dicecar soal paper bag dan posisi tempat duduknya yang dikonfrontasi dengan rekaman CCTV, Jessica mantap memberi jawaban.
"Saya hanya mengikuti resepsionis mengantarkan ke meja. Saya tidak menunjuk. Saya membuntuti biasa saja," kata Jessica saat ditanya kenapa duduk di meja 54.
Jessica kemudian dicecar soal tempat dia meletakkan paper bag dan posisi duduknya begitu kembali ke Kafe Olivier. Sebab, menurut Ardito, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Jessica mengaku meletakkan paper bag di atas sofa dan duduk di posisi tengah.
Sementara sesuai rekaman CCTV, Jessica meletakkan paper bag di atas meja. Dia juga duduk di pinggir sofa, bukan di tengah. Ardito pun menanyakan kenapa jawabannya berbeda.
"Waktu itu saya tidak terlalu fokus, sehingga saya tidak ingat betul," kata Jessica.
"Itu kan pertanyaan berulang (saat di-BAP), kok enggak ingat? Dan saudara tetap meneguhkan jawaban itu?" tanya Ardito.
"Kalau posisi barang-barang kecil itu saya ingatnya begitu, ya saya jawabnya gitu. Kalau kelihatannya (di CCTV) gitu, ya udah. Karena saya tak bisa ingat pasti taruh (paper bag) di mana," jawab Jessica.
Jessica juga memaparkan dengan mantap alasan dia membayar dulu pesanan atau close bill sebelum dikonsumsi. Menurut Jessica, itu adalah kebiasaan yang kerap dilakukan selama tinggal di Australia.
Lantas Ardito mencecar kembali keterangan Jessica yang berbeda dengan rekaman CCTV.
"Saya berusaha untuk tidak berpatokan sama CCTV. Kalau pas (pemeriksaan di kepolisian), ditanya 'coba kamu ingat, coba kamu ingat' ya udah, saya jawab kayaknya yang ini. Tapi terus terang, saya enggak 100 persen ingat," ucap Jessica.
Pada persidangan hari ini, Jessica tampil dengan mengenakan kacamata berbingkai hitam. Sama seperti penampilan pada dua sidang sebelumnya.