Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Polres Jember diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko mengatakan jajarannya tengah menyelidiki dugaan anggotanya terlibat jaringan Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami memang menerima informasi terkait adanya dua anggota Polres Jember berinisial UD dan FT yang diduga terlibat dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng," kata Edo di Jember, Rabu 5 Oktober 2016, seperti dilansir Antara.
Untuk itu, dia akan meminta keterangan kedua anggotanya tersebut. Terlebih, jaringan Dimas Kanjeng sudah merugikan masyarakat Jember dan sekitarnya.
Advertisement
"Jika terbukti ada keterlibatan kedua anggota tersebut dalam kasus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng, maka kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Edo.
Menurut dia, kedua anggota tersebut akan diperiksa secara internal terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka. Sebab, pemeriksaan inilah yang akan menentukan dengan sanksi yang akan diberikan oleh institusi.
"Jika memang terbukti tidak memiliki keterlibatan, bahkan kuat terindikasi hanya sebagai korban saja, maka bisa dipastikan tidak akan ada pemberian sanksi kepada mereka," ucap Edo.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang kuat adanya keterlibatan kedua anggota Polres Jember dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Sebelumnya, Polres Jember membuka posko pengaduan untuk korban kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi di wilayah Kabupaten Jember.
Polres Jember mengimbau masyarakat yang menjadi korban Taat Pribadi segera melapor ke mapolres atau posko setempat, sehingga kepolisian dapat bergerak cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk menjamin keamanan para korban, Polres Jember memastikan akan merahasikan identitas para korban, sekaligus memberikan pendampingan pengamanan secara maksimal," kata Edo.