Bareskrim Buru Oknum Bulog di Kasus Beras Oplosan Pasar Cipinang

Polisi mencurigai adanya oknum dari Bulog yang sengaja menyuplai beras bersubsidi untuk PT DSU.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Okt 2016, 22:40 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 22:40 WIB
20160608-Gudang Bulog-Jakarta- Johan Tallo
Pekerja memanggul karung Beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Gudang Bulog kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Bulog memiliki stok beras sebanyak 2,1 juta ton. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membidik oknum dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam kasus pengoplosan beras di sebuah gudang di kawasan Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan pihaknya mencurigai adanya oknum dari Bulog yang sengaja menyuplai beras bersubsidi untuk PT DSU. Sebab DSU bukanlah perusahaan penyalur beras resmi yang ditunjuk oleh Bulog.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata perusahaannya bukan yang ditunjuk, PT DSU berarti ilegal. Dia terima DO 400 ton," kata Ari di lokasi penggerebekan, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2016).

Pemerintah, tutur Ari, mempunyai jatah impor beras dari Thailand untuk subsidi sebesar 1,5 juta ton. Kemudian didistribusikan oleh Bulog ke berbagai divisi regional, termasuk di Jakarta. Untuk mendapatkan beras tersebut, harus perusahaan yang ditunjuk oleh Bulog dan memiliki izin.

Dalam kasus ini, PT DSU tidak memiliki izin dan bukan perusahaan yang ditunjuk oleh Bulog. Penyidik, kata Ari, mencurigai adanya permainan oknum Bulog dengan PT DSU. "Nah ini yang kami selidiki, dari mana dia dapat beras ini," ucap Ari.

Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak dari Bulog.

"Sudah jelas, pasti dimintai pertanggungjawaban bagaimana beras itu bisa keluar," tegas Jenderal bintang tiga itu.

Dengan tegas, Ari mengatakan beras impor bersubsidi dari Thailand itu dilarang untuk dioplos. Sebab beras tersebut diperuntukan untuk menjaga stok beras di pasaran.

Ia menegaskan, tujuan negara membeli itu untuk kepentingan membantu masyarakat saat kondisi beras berkurang, sehingga bisa tetap membeli beras ini untuk kepentingan masyarakat dengan harga yang murah.

"Tapi sekarang beras ini dijual pada saat beras masih ada, nanti saat kita membutuhkan beras ini malah enggak ada," tandas dia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku pengoplos beras. Pelaku yang diketahui berinisial A ini diciduk di sebuah gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan pada Rabu 5 Oktober 2016, polisi menyita ratusan ton beras yang telah dicampur.

"Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang Bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya