6 Orang Terjerat OTT Pungli Kemenhub Digelandang ke Polda Metro

Enam orang di Kemenhub yang diduga melakukan pungli senilai Rp 95 juta dan buku tabungan dengan total senilai Rp 1 miliar di Kemenhub.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Okt 2016, 21:28 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 21:28 WIB
Salah satu Terduga pelaku OTT pungli di Kemenhub
Salah satu Terduga pelaku OTT pungli di Kemenhub, Selasa (11/10/2016). (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak enam orang terjerat pungutan liar (pungli) hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya.

Pantauan Liputan6.com, enam orang terduga dan saksi digiring dari lantai 6 Gedung Kemenhub usai dimintai keterangan selama lima jam oleh penyidik.

"Belum tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016) malam.

Satuan tugas (satgas) gabungan Mabes Polri dan Polda Metro jaya sebelumnya menangkap tangan enam orang di Kemenhub yang diduga melakukan pungli senilai Rp 95 juta dan buku tabungan dengan total senilai Rp 1 miliar di Kemenhub.

"OTT di lantai 6, ada 152 pelayanan di loket direktorat laut.  Dari situ kita kembangkan ada aliran dana ke lantai 12 ke ruang kasi, kasudin," kata Awi.

Sebanyak enam orang tersebut terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf Kemenhub golongan II D, satu dari pihak swasta, dan tiga dari tenaga honorer. Selain itu tiga terduga suap berasal dari tiga perusahaan swasta dan satu sekolah pelayaran.

"Barbuk (barang bukti) Rp 34 juta di lantai 6 langsung dari tangan petugas dan calo. Lantai 12 ada Rp 61 juta tunai tabungan Rp 1 miliar," ucap Awi.

Dari barang bukti berupa KTP yang dibeberkan Polda Metro Jaya, enam nama terduga adalah Nandar maulana, Tino Yulianto, Abdul Rasyid, Thomas Roto.

"Uang mengalir ke kasi dan kasudin. Inisial AR, AD, D, T, N, dan M. Uang yang kita tangkap tertulis uang untuk siapa untuk siapa," Kabid Humas Polda Metro Jaya memungkasi.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya