Pembunuhan Mahasiswa UI Akseyna, Polisi Sudah Tandai Pelaku?

Rekan Akseyna Ahmad Dori sempat curiga dengan hilangnya mahasiswa UI. Bahkan rekan-rekannya sampai datang ke tempat kos.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Okt 2016, 14:39 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 14:39 WIB
Akseyna
Mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI. (Facebook Akseyna Ahad Dori)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia[ Akseyna Ahad Dori](/2591072 "") belum juga terungkap. Padahal, kasus ini sudah berjalan 1,5 tahun.

Hari ini Ombudsman RI memanggil jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok untuk meminta penjelasan. Paling tidak Ombudsman tahu kendala yang dihadapi penyidik, dan bisa dijelaskan kepada masyarakat.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memimpin langsung pertemuan itu. Sementara dari kepolisian, hanya perwakilan dari Polresta Depok yang hadir, yakni Kanit Krikum Kompol Harun.

Dalam penjelasannya, Harun mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik sejak jasad Akseyna ditemukan. Masalah utama yakni rusaknya tempat kejadian perkara.

Harun mengatakan, saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat di jasad mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu. Pihak Universitas Indonesia juga tidak mengenali Akseyna.

Saat polisi mencoba mencari identitas, rekan Akseyna juga curiga dengan hilangnya Akseyna. Bahkan rekan-rekannya sampai datang ke tempat kos.

"Saat penyidik dapat identitas, tim langsung ke kosan. Di sana sudah banyak rekan korban dan semua masuk ke dalam kamar kos. Mereka sudah membuka HP, laptop, sehingga TKP sudah rusak," kata Harun di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Selain itu, visum dan autopsi jenazah Akseyna juga sangat lama. Polisi baru menerima hasilnya sebulan setelah pemeriksaan.

Dari hasil autopsi barulah diketahui ada beberapa luka yang dialami Akseyna. Sampai akhirnya polisi menetapkan kematian Akseyna sebagai kasus pembunuhan.

Di sisi lain, waktu satu bulan terbilang sangat lama. Sedangkan TKP penemuan mayat merupakan area terbuka dan umum yang bisa dilewati siapa saja.

Lokasi penemuan jasad Akseyna memang kerap digunakam warga untuk memancing. Polisi sebenarnya bisa menggali informasi melalui para pemancing yang ada di lokasi. Namun selepas kejadian itu, pihak UI tidak lagi mengizinkan warga untuk memancing.

Sejauh ini memang sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Sudah ada nama yang diduga kuat sebagai pelaku. Hanya saja, polisi masih butuh pembuktian.

"Insting kami ada pelaku. Tapi kami masih butuh bukti pendukung," imbuh dia.

Kasus kematian Akseyna saat ini ditangani sepenuhnya oleh Polresta Depok. Sedangkan Polda Metro Jaya hanya membantu.

"Pak Kapolres memerintahkan untuk membuat tim khusus. Semua akan diurut kembali dari awal, dibuat timeline-nya, bila perlu melakukan pemeriksaan saksi kembali," ujar Harun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya