Bermodal Ember, 'Pengganda Uang' di Depok Tipu Korban Rp 22 Juta

Pelaku juga dilarang mengenakan pakaian warna merah, dan di rumah harus bersih dari warna merah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2016, 19:06 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 19:06 WIB
Dukun Palsu
Kepada polisi Anton mengaku dibelit utang. Sehingga ia membuka praktik perdukunan untuk menghasilkan uang dengan cepat.

Liputan6.com, Depok - Air mata Sunarsih alias Ade (48), dukun palsu penganda uang mengalir deras. Dia tak kuasa menahan malu ketika membeberkan alasan melakukan tindak kriminal. Dengan suara bergetar, wanita ini terus bercerita kepada sejumlah wartawan di Lapangan Malporesta Depok. Sampai-sampai pipi yang mengering berubah dibasahi air mata.

Ade begitu dia disapa, mengaku sebagai 'orang pinter' yang bisa menggandakan uang jutaan rupiah menjadi miliaran. Begitulah yang dikatakannya kepada sang korban, Maemunah, (34).

Dia memperdayai korbannya tersebut dengan bekal keahlian silat lidahnya. Korban kala itu, dijanjikan akan mendapatkan Rp 3 Miliar. Syaratnya, korban harus menyerahkan sejumlah uang dan melakukan sejumlah ritual-ritual tak masuk akal.

"Awal perkenalan korban dengan tersangka saat memijat ibunya. Sambil memijat mereka ngobrol-ngobrollah. Ketika itu korban kondisinya sedang kesulitan ekonomi. Di situ tersangka menawarkan jasa dari Rp 22,2 juta menjadi miliaran," kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar, Chandra Sukma Kumara, Mapolresta Depok, Jawa Barat, Jumat (14/10/2016).

Korban rupanya tertarik dengan bujuk-rayu wanita pengaku dukun itu. Tanpa pikir panjang, dia menyerahkan uang berjumlah Rp 5 juta. Oleh Ade, korban diberikan kantong plastik yang di dalamnya berisikan ember berwarna oranye.

Sembari menyerahkan, dukun palsu itu memberikan sejumlah petuah agar impiannya menjadi miliader bisa terkabul. Selain petuah, pelaku juga meminta korban melakukan ritual. Korban tidak boleh menerima tamu selama empat hari, dan korban harus berjalan kaki di pagi hari selama 1 Kilometer.

"Pelaku pesan agar bungkusan plastik jangan dibuka sampai adanya perintah. Selama itu juga pelaku dilarang mengenakan pakaian warna merah, dan di rumahnya harus bersih dari warna merah," ujar Chandra.

Ternyata, uang Rp 5 juta yang diserahkan pada 22 Juli 2016 kepada dukun palsu itu hanyalah DP atau yang sering disebut sebagai uang muka. Sebab, tak lama setelah itu pelaku kembali meminta uang. Totalnya, sampai berjumlah Rp 22,2 Juta.

"Berturut-turut selama empat hari pelaku meminta Rp 555 ribu. Kemudian Rp 10 juta, Rp 3 juta. Terakhir 100 Ribu. Setiap memberikan uang, pelaku selalu memberikan ember," ungkap Chandra.

Tak kunjung mendapatkan perintah dari sang dukun untuk membuka isi ember, membuat korban penasaran. Namun, korban tak berani karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya korban menyuruh sang kakak membuka ember pemberian dukun tersebut. Ternyata isi dalam ember tersebut hanyalah pakaian kotor.

Chandra mengimbau, agar masyarakat tak lagi percaya dengan adanya iming-iming orang yang bisa menggandakan uang.  "Kalau mau dapat uang yang cukup kerja keras jangan terbuai kata-kata. Kalau mau banyak uang, ya kerja keras," pungkas Chandra.

Pelaku telah digelandang ke Malporesta Depok. Pelaku dijerat pasal 378 junto 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Sunarsih alias Ade mengaku terpaksa melakukan aksi tipu-tipunya tersebut karena sedang terlilit utang Rp 20 Juta ke rentenir. Ia mengaku, uang hasil tipu-tipunya sudah dikembalikan kepada korban, dan kasus ini sudah direncanakan diselesaikan secara kekeluargaan.  

"Saya nyesel. Saya malu. Saya terpaksa lakuin ini. Saya enggak mau di sini. Saya punya anak yatim yang tinggal sama tetangga. Saya kasihan sama dia," ucapnya sambil meminta dibebaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya