Liputan6.com, Surabaya - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (17/10/2016), selain Marwah, lima orang pengikut lainnya berpangkat sultan juga diperiksa. Lulusan doktor komunikasi American Univesity Washington DC yang juga mantan anggota ICMI dan MUI itu masih menyatakan kepercayaannya pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sementara di Garut, Jawa Barat, aparat desa mendatangi rumah seorang ketua RW di Desa Cinta Karya, Kecamatan Samarang untuk mendata laporan adanya 20 korban Dimas Kanjeng di desa ini. Mereka hanya berani melapor pada ketua RT dan RW setempat.
Advertisement
Sedangkan di Samarinda, Kalimantan Timur, Padepokan Dimas Kanjeng dinyatakan telah ditutup sementara. Akan tetapi masih diawasi aparat keamanan dengan ketat.
Para santri pun kebingungan. Sebab pemimpin padepokan itu tak diketahui keberadaannya sejak mencuatnya kasus Dimas Kanjeng. Namun demikian warga yang tertipu masih enggan melaporkan ke polisi.
Dimas Kanjeng kini masih dimintai keterangan karena banyaknya tuntutan penipuan dan beberapa pasal tuntutan terhadapnya. Mulai dari pemeliharaan hewan langka sampai dugaan penistaan agama.