Liputan6.com, Banyuwangi - Sudirman (50), warga Kalibaru Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur, yang sering dipanggil Kanjeng Dirman ditangkap polisi setelah dilaporkan seorang kliennya yang merasa ditipu, Rabu 12 Oktober 2016.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (14/10/2016), korban Kanjeng Dirman dijanjikan uang berlipat ganda hingga Rp 3,5 miliar bila menyetor Rp 350 juta. Nyatanya, uang setoran Rp 350 juta hilang entah ke mana, yang didapat hanya uang kertas pecahanRp 100 palsu.
Baca Juga
Lain halnya di Padang Pariaman, Sumatra Barat, polisi menahan Budiman yang mengaku dukun, nemun mencabuli pasiennya. Salah satu korbannya mengaku dijanjikan pekerjaan, mobil, dan pernah diajak ke padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. Nyatanya, janji itu tak pernah terwujud.
Advertisement
Mirip dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Budiman mengklaim bisa menggandakan harta dengan cara mengeluarkan benda-benda berharga dari bumi, seperti emas batangan.
Klaim bisa menggandakan harta ternyata bukan monopoli pria. Di Pekanbaru, Riau, Nia Wulandari, seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi karena menipu.
Nia mengklaim keturunan Prabu Siliwangi, ia membuka praktik pranormal sejak mendapat benda-benda keramat dari dalam sumur. Benda-benda itu diklaim bisa mendatangkan kekayaan berlipat. Klien bisa memiliki benda itu dengan uang mahar belasan juta rupiah.
Namun, selain jadi paranormal, sehari-hari Nia Wulandari berprofesi sebagai pemulung.