Pengikut Dimas Kanjeng: Karakter Guru Kami Dibunuh

Taat Pribadi sendiri tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Timur terkait dugaan pembunuhan dan penipuan.‎

oleh Oscar Ferri diperbarui 21 Okt 2016, 22:57 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 22:57 WIB
Pimpinan Dimas Kanjeng Bakal Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyebut kliennya tidak dipanggil secara bertahap. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan pembunuhan dan penipuan oleh Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sejumlah pengikut padepokan tersebut pun diperiksa polisi. Namun, langkah itu diprotes pengikut yang lainnya.

Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi‎, Robi Dharmawan, mengatakan pemeriksaan tersebut membuat mereka tertekan. Walau mereka hanya diperiksa sebagai saksi. Namun, secara psikologis, mereka mengaku terguncang.

Taat Pribadi sendiri tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Timur terkait dugaan pembunuhan dan penipuan.‎

"Bicara proses kami saksi semua. Seluruh santri jadi saksi. Kondisi mereka krisis dan tertekan. Guru kita dibunuh karakternya," ujar Robi dalam jumpa pers di La Piazza Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/10/2016).

"Mereka juga terbunuh karakternya. Kondisinya memprihatinkan sekali. Kita punya keberanian dan dibantu dengan pihak hukum," lanjut dia.

Pengacara Dimas Kanjeng, Martin Lekisebua menambahkan, para pengikut Dimas Kanjeng mengalami trauma dan ketakutan. Mereka takut diperiksa polisi dan diproses hukum.‎

"‎Mereka ketakutan tak mau ketemu media, takut dihukum dan periksa polisi," ujar Martin.

Menurut dia, para pengikut percaya 100 persen kepada‎ Dimas Kanjeng. Dia yakin semua yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng tidak benar.

"Kami melihat langsung prosesing, pengadaan uang, dan pengadaan apapun. Mereka Demi Allah bersumpah mereka mengatakan 100 persen percaya Kanjeng karena Allah," ujar Martin.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ‎dan padepokannya jadi buah bibir dalam beberapa waktu terakhir, setelah dia ditangkap oleh personel Polres Probolinggo dan Polda Jatim. Dimas Kanjeng ditangkap polisi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis 22 September 2016.

Penangkapan itu karena Dimas Kanjeng diduga menjadi dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dalam dugaan pembunuhan ini, Dimas Kanjeng sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang. Ribuan orang diduga menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar.‎

Para pengikut Dimas Kanjeng tidak bisa kerja sama sekali. Usai Dimas Kanjeng ditangkap, polisi juga beberapa kali melakukan penggeledahan. Tak ada yang berani bersuara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya