Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menunjuk Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dwi Priyatno sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Tantangan menjaga anggotanya agar tetap bersih dan berintegritas pun sudah di depan mata.
Selanjutnya, Dwi selaku Kepala Pelaksana Satgas Saber Pungli akan membentuk sub tugas dan diisi orang yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya, bidang pencegahan, penindakan, yustisi, dan lainnya. Dwi diberi waktu seminggu untuk merampungkan nama anggota Saber Pungli sebelum dilaporkan ke Wiranto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kita pilih. Kita punya polisi yang punya back ground penyidikan. Itu lebih bagus. Untuk menjaga tetap bersih kita berusaha, mencoba sharing dengan instansi lain. Misalnya kejaksaan dan Kemendagri dan lain-lain. Insya Allah Senin saya ke Menko Polhukam untuk minta petunjuk dan arahannya," ucap Dwi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, anggota Saber Pungli bukan tidak mungkin akan dilengkapi dengan senjata sebagai alat pertahanan diri. senjata akan digunakan sesuai situasi yang dihadapi saat di lapangan. Apalagi, penggunaan senjata sudah diatur pada Pasal 48 huruf b Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009.
Baca Juga
"Kita kan ini ada tingkatan-tingkatan upaya. Upaya paksa juga ada. Kalau misalnya melawan dan sebagainya, secara hukum, misalnya katakanlah sesuai dengan Pasal 48 dan sebagainya, bisa saja. Jangan sampai petugas jadi korban, harus di-backup," dia menjelaskan.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjamin tim Saber Pungli bisa masuk ke internal Polri untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri. Anggota Polri yang akan masuk pada Saber Pungli juga dipastikan profesional dalam melaksanakan tugas mereka.
"Kita cari sesuai dengan profesionalismenya kemudian kita buat sistem lapis internal. Kita sama-sama bersihkan internal juga. Sekarang ini kan sudah ada 235 anggota Polri yang diproses. Jadi ini akan mengakibatkan efek domino bagi yang lain juga," Kapolri menandaskan.
Advertisement