Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli. Pemerintah juga sudah menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pungli pada pelayanan publik.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, sedikitnya pemerintah menyiapkan tiga cara yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan adanya pungli di lingkungan mereka. Pertama bisa melalui website saberpungli.id
Baca Juga
Biang Kerok Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu, Pengunjung Ngaku Bayar Tiket Masuk sampai 3 Kali
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Operasi Pemberantasan Premanisme di Tiga Lokasi Lampung Utara, 12 Orang Ditangkap
"Jadi itu saja, formatnya langsung keluar, formatnya ada registrasinya dulu, ada kolom-kolomnya, di sana juga ada nanti pelaporannya bagaimana. Dengan itu langsung masuk ke pusat-pusat Satgas dan nanti penyelesaiannya juga bisa dicek kembali oleh para pelapor," jelas Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Advertisement
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor hanya dengan mengirim SMS ke nomor 1193. SMS yang dikirim juga akan langsung masuk ke pusat data Saber Pungli untuk kemudian ditindaklanjuti. Atau bisa langsung menghubungi call center di nomor 193.
"Masyarakat diberikan kemudahan yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut serta dalam mensukseskan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini. Dengan keikutsertaan masyarakat diharapkan ada cross check dari masyarakat kalau satgas kurang cepat, masyarakat bisa lapor," imbuh dia.
Paling penting, data pelapor dijamin kerahasiaannya. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan semua kejadian pungli yang dialami dan diketahui.
"Hanya memang kita butuh persiapan di Satgas kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat operator. Ada di kantor polhukam markas komandonya itu, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana," pungkas Wiranto.