Soni Sumarsono Jadi Plt Gubernur DKI Selama Ahok Kampanye

Soni Sumarsono akan dilantik oleh Menteri Tjahjo siang ini di Kementerian Dalam Negeri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Okt 2016, 10:46 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 10:46 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta.

"Dirjen Otonomi Daerah (untuk plt Gubernur DKI)," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu (26/10/2016).

Soni akan menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang cuti kampanye Pilkada DKI per 28 Oktober 2016 nanti.

Soni Sumarsono akan dilantik oleh Menteri Tjahjo siang ini di Kementerian Dalam Negeri.

Selain Sumarsono, sejumlah pejabat Kemendagri juga mendapat mandat menjadi pelaksana tugas gubernur di berbagai wilayah, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan.

Mereka akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung (Babel), Gorontalo, Aceh, dan Banten.

"Pak Sekjen (Yuswandi A Temenggung) untuk Babel," ujar Tjahjo. Belum ada informasi nama pengganti untuk daerah lain.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya