Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta.
"Dirjen Otonomi Daerah (untuk plt Gubernur DKI)," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu (26/10/2016).
Baca Juga
Soni akan menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang cuti kampanye Pilkada DKI per 28 Oktober 2016 nanti.
Advertisement
Soni Sumarsono akan dilantik oleh Menteri Tjahjo siang ini di Kementerian Dalam Negeri.
Selain Sumarsono, sejumlah pejabat Kemendagri juga mendapat mandat menjadi pelaksana tugas gubernur di berbagai wilayah, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan.
Mereka akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung (Babel), Gorontalo, Aceh, dan Banten.
"Pak Sekjen (Yuswandi A Temenggung) untuk Babel," ujar Tjahjo. Belum ada informasi nama pengganti untuk daerah lain.