Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan proses pencarian dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tetap dilakukan Kejaksaan Agung.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah jelas menugaskan jajaran Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen tersebut
"Kesepakatan di pemerintah, yang mencari adalah Kejaksaan Agung. Yang diberi tugas adalah Kejaksaan Agung, jadi kita tunggu saja hasil dari Kejaksaan Agung," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Advertisement
Tito menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil penelusuran Kejagung. Bila nanti hasil penelusuran hingga rekomendasi dari Kejagung mengharuskan Bareskrim Polri turun tangan, pihaknya siap menindaklanjuti.
"Apa pun hasil evaluasi kalau berhubungan dengan polisi akan kita follow up. Kami tunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari kejaksaan," ucap Tito.
Sebelumnya, Jokowi menugaskan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir yang belum diketahui keberadaannya.
Untuk itu, kejaksaan akan mengonfirmasi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY soal dokumen tersebut.
Prasetyo mengaku sangat mengapresiasi keputusan SBY memberi penjelasan kepada publik terkait keberadaan hasil TPF Munir.