Kapolri: Tindak Lanjut Dokumen TPF Munir, Kita Tunggu Kejagung

Menurut dia, Presiden Jokowi jelas menugaskan jajaran Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Okt 2016, 12:24 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 12:24 WIB
20160831- Kapolri Tito Karnavian Paparkan Paham Radikal di Komisi III-Jakarta- Johan Tallo
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). Rapat tersebut membahas revisi Undang-undang Terorisme. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan proses pencarian dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tetap dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah jelas menugaskan jajaran Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen tersebut

"Kesepakatan di pemerintah, yang mencari adalah Kejaksaan Agung. Yang diberi tugas adalah Kejaksaan Agung, jadi kita tunggu saja hasil dari Kejaksaan Agung," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Tito menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil penelusuran Kejagung. Bila nanti hasil penelusuran hingga rekomendasi dari Kejagung mengharuskan Bareskrim Polri turun tangan, pihaknya siap menindaklanjuti.

"Apa pun hasil evaluasi kalau berhubungan dengan polisi akan kita follow up. Kami tunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari kejaksaan," ucap Tito.

Sebelumnya, Jokowi menugaskan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir yang belum diketahui keberadaannya.

Untuk itu, kejaksaan akan mengonfirmasi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY soal dokumen tersebut.

Prasetyo mengaku sangat mengapresiasi keputusan SBY memberi penjelasan kepada publik terkait keberadaan hasil TPF Munir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya