Liputan6.com, Nunukan - Dua nelayan Indonesia diculik kelompok bersenjata saat sedang menangkap ikan di Perairan Negeri Sabah, Sabtu 5 November 2016 kemarin. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Staf Konsulat RI Tawau, Malaysia, Johan Mulyadi, melalui pesan singkat kepada ANTARA di Nunukan, Minggu (6/11/2016) membenarkan penculikan terhadap TKI di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Ia menjelaskan, kedua TKI tersebut menangkap ikan dengan menggunakan dua speedboat di terumbu Pengarus Perairan Kertam sekitar 13-15 nautical mile dari muara Kuala Kinabatangan Negeri Sabah.
Advertisement
Kedua TKI yang diculik tersebut bernama La Utu bin La Raali yang menggunakan kapal SSK 00520F dan La Hadi bin La Adi yang menggunakan kapal SN 1154/4F. Keduanya berasal dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan laporan yang diterima kronologi kejadiannya, kata Johan Mulyadi, saat sedang menangkap ikan kedua TKI didekati speedboat warna abu-abu dengan penumpang 4-5 orang menggunakan senjata laras panjang.
Ketika kelompok yang menggunakan senjata api itu menghampirinya langsung dirampok dan menculik keduanya. "Sampai informasi dirilis, KRI Tawau belum mendapatkan laporan keberadaan kedua TKI tersebut," ujar dia seperti dikutip dari Antara.