Jusuf Kalla: Kasus Ahok Bukan Persoalan Agama dan Politik

JK meminta agar kasus dugaan penistaan agama dibawa ke jalur hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2016, 13:31 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 13:31 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bukan persoalan agama dan politik.

"Kita sudah sepakati bahwa kasus itu harus dibawa ke jalur hukum karena bukan persoalan agama dan politik," kata JK di dalam Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (7/11/2016).

"Kita ini negara hukum. Jadi harus kita kembalikan kepada lembaga hukum," ujar JK seperti dikutip dari Antara, Senin (7/11/2016).

JK menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa pada 4 November. Mereka menuntut proses hukum terhadap Ahok karena mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu bulan September lalu.

Rekaman ucapan Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu itu kemudian dipotong dan menyebar di media sosial, sehingga menimbulkan pro dan kontra. Puncaknya terjadi demo 4 November.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya