Buni Yani Bersumpah Tak Edit Video Ahok di Pulau Seribu

Buni Yani diduga memenggal pidato Ahok saat kunjungan dinas akhir September 2016 dan menyebarkannya melalui media sosial.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Nov 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 14:31 WIB
20161107-Disebut Bakal Jadi Tersangka, Buni Yani Beri Tanggapan-Jakarta
Buni Yani (tengah) bersama tim kuasa hukumnya memberi klarifikasi terkait potensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU IT, Jakarta (7/11). Buni Yani beserta kuasa hukumnya menyatakan siap diperiksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Buni Yani menjadi perbincangan di tengah kontroversi ucapan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia diduga memenggal pidato Ahok saat kunjungan dinas akhir September 2016 dan menyebarkannya melalui media sosial.

Bukan hanya itu, dia disebut sebagai pemicu gaduh seluruh negeri. Beberapa kelompok masyarakat di Indonesia turun ke jalan, meminta polisi sebagai penegak hukum memproses Ahok atas dugaan penistaan agama.

Terkait hal itu, Buni Yani angkat bicara. Dia menegaskan bukan dirinya yang pertama kali mengunggah video itu.

"Saya bukan pertama kali meng-upload video. Sama sekali bukan saya. Ini kan dari pemda kemudian dari media NKRI. Saya dituduh memotong yang dari 1 jam ke 31 detik. Itu tidak benar. Saya tidak punya kemampuan editing. Saya tak punya alatnya. Saya tidak ada waktu, karena saya mengajar. Saya enggak ada kepentingan," ucap Buni di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia pun mengucap sumpah, demi membuktikan apa yang dituduhkan padanya selama ini. Khususnya, soal mengubah isi konten.

"Saya bersaksi demi Allah, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa dalam video tersebut sama sekali," tukas Buni.

Karena itu, dia meminta agar tuduhan yang ditujukan kepadanya dicabut. "Saya dituduh sebagai provokator, menyebarkan kebencian, SARA, karena posting ke Facebook. Itu tidak benar. Saya punya kualifikasi sebagai dosen, masa saya menyebarkan hal itu," pungkas Buni.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Istana Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan ada dugaan video yang diunggah di media sosial adalah hasil editan karena menghilangkan kata "pakai" yang diucapkan Ahok. Karena itu, dia menilai Ahok tidak bermaksud menistakan agama atau menghina ulama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Dalam bahasanya itu, 'Jangan percaya kepada orang,' bahasanya, 'Bapak-bapak, ibu-ibu punya batin sendiri tidak pilih saya. Dibohongi pakai....' Kata 'pakai' ini penting sekali. Tapi dalam konteks itu tidak ada maksud terlapor mengatakan Al Maidah itu bohong," Tito menjelaskan di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu 5 November 2016.

Menurut dia, kata "pakai" inilah yang dihilangkan dalam video di media sosial. "Dibohongi Al Maidah 51 dan dibohongi pakai itu berbeda artinya," Tito menekankan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya