Segmen 2: Ahok Diperiksa hingga Ahmad Dhani Bantah Hina Jokowi

Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama diperiksa selama 9 jam. Sementara Ahmad Dhani, membantah telah menghina Presiden Jokowi.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2016, 02:40 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 02:40 WIB
Ahok
Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama diperiksa selama 9 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama diperiksa selama 9 jam di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penodaan agama. Sekitar pukul 8 pagi, Ahok tiba di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta. Ini adalah kedatangan kedua Ahok, sebelumnya Ahok sendiri yang berinisatif datang memberikan keterangan pada penyidik Mabes Polri.

Sementara itu, musisi yang merupakan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, membantah telah menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar. Beberapa organisasi relawan Jokowi dan pemuda Hanura telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya