Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi Terkait Orasi Demo 4 November

Leonardo menyebut orasi yang dilakukan Fahri Hamzah dari atas komando malah menyulut massa sehingga bertindak anarki.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2016, 15:17 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 15:17 WIB
Solidaritas Merah Putih
Solidaritas Merah Putih atau Solmet melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya terkait orasinya Jumat, 4 November 2016, Rabu (9/11/2016). (Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Orasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat aksi damai 4 November berbuntut panjang. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan kelompok Solidaritas Merah Putih atau Solmet ke Polda Metro Jaya.

Salah satu kuasa hukum Solmet, Leonardo Woi, mengatakan perkataan Fahri ketika berorasi dari mobil komando sangatlah tidak pantas. Sebab, ada ucapan yang terindikasi bentuk penghinaan dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.

"Saudara Fahri sebagai anggota dewan yang sudah menghina Presiden. Sudah memfitnah Presiden bahwa Presiden telah berkali-kali melanggar hukum. Presiden Jokowi sudah berkali-kali menginjak-injak simbol-simbol agama Islam," tutur Leonardo di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Leonardo menyebut, orasi yang dilakukan Fahri dari atas komando malah menyulut massa sehingga bertindak anarki. Bahkan, dia menduga adanya upaya makar untuk menggulingkan kursi pemerintahan saat ini.

"Kami selaku Solidaritas Merah Putih sangat menyayangkan tindakan beliau sehingga kami melaporkan beliau atas dugaan penghasutan, untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Sylver Matutina, menambahkan Fahri telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sebagai pejabat negara.

"Perkataan tersebut di antaranya 'Mari kita menjatuhkan pemerintahan' dalam orasi beliau. Akhirnya ada sambungan dari massa yang hadir pada saat itu berteriak 'jatuhkan'. Menjatuhkan pemerintah yang sah maka itu kami ambil poinnya penghasutan," ujar Sylver.

Kemudian poin berikutnya adalah Fahri dinilai telah memfitnah Presiden berkali-kali melanggar hukum dan menghina umat Muslim. "Selain bawa transkrip juga kita bawa bukti rekaman video utuh tanpa editing dan kami yakin itu suaranya Fahri Hamzah," pungkas Sylver.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya