Polisi Dalami Orasi Fahri Hamzah Saat Demo 4 November

Mengenai kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik, Tito mengaku tidak ada masalah jika mereka hanya ikut demonstrasi.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2016, 09:01 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 09:01 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kepolisian akan mempelajari orasi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November.

"Kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam Pasal Makar. Kalau masuk ke dalam Pasal Makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu," kata Tito usai menghadiri acara pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa 8 November 2016.

Mengenai kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik , Tito mengaku tidak ada masalah jika mereka hanya ikut demonstrasi.

"Itu hak sebagai warga negara kebebasan berekspresi, tetapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata berbau makar, maka tidak boleh, karena itu inkonstitusional," ujar Tito.

Tito juga mengatakan polisi akan mengembangkan kasus lima orang yang ditangkap pada Senin 7 November malam karena diduga menyerang petugas saat aksi unjuk rasa pada Jumat 4 November malam.

"Ada lima orang yang ditangkap dan diproses saat ini, karena dalam foto-foto, mereka ada yang melakukan penyerangan terhadap petugas," ucap Tito, speerti dikutip dari Antara.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya orang yang menyuruh mereka melakukan kekerasan.

"Karena kalau kita lihat demo itu awalnya aman baru kemudian malamnya dari sisi yang sebelah kanan (Monas) terjadi serangan-serangan terhadap petugas," pungkas Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya