Liputan6.com, Jakarta - Satu petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor tertangkap saat melakukan pungli terhadap sopir angkutan barang. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota dalam operasi tangkap tangan, Kamis (10/11/2016) pagi.
Suhardis (44), anggota DLLAJ saat bertugas di Pos Bubulak, Jalan Abdulah bin Nuh, Kota Bogor ditangkap berikut barang bukti berupa uang Rp 10 ribu.
Selain oknum petugas DLLAJ, polisi juga mengamankan Gunawan, sopir mobil boks Colt Diesel selaku penyuap. "Mereka sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Candra Sasongko.
Advertisement
Menurut Candra, Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, kerap terjadi aksi pungli terhadap sopir angkutan barang oleh oknum DLLAJ.
Selang beberapa jam, polisi kemudian melakukan OTT terhadap Ahmad Syarifudin, saat melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor dengan modus menggunakan karcis parkir.
Anggota ormas di Bogor ini mengutip setiap sopir angkutan barang yang hendak bongkar muat sebesar Rp 25 ribu.
Sebelumnya, anggota Polresta Bogor Kota juga telah menangkap tiga orang preman karena melakukan pungli terhadap sopir angkutan barang yang hendak bongkar muat di kawasan Pasar Bogor.
Modus pungli dengan cara membayar karcis parkir sebesar Rp 25 ribu per kendaraan.
Kemudian pada Selasa lalu, polisi kembali menangkap tiga orang calo yang sedang memintai uang ke setiap sopir angkutan umum yang biasa mangkal di depan Mal BTM.