Segmen 1: Sewa Lahan di Batam Naik hingga MUI Kutuk Bom Samarinda

Ribuan pemilik tempat usaha di Batam menutup tempat usahanya. Sementara MUI sebut terorisme tak dibenarkan dalam Islam.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2016, 02:19 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 02:19 WIB

Liputan6.com, Batam - Ribuan pemilik tempat usaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, menutup tempat usahanya. Penutupan tempat usaha ini sebagai bentuk protes naiknya sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Kota Batam.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras serangan bom yang dilakukan di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menelan korban seorang balita meninggal dunia. Terorisme dalam ajaran agama adalah haram dan tidak dibenarkan dalam Islam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya