Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menilai proses hukum atas kasus yang menjerat Ahok sebagai tersangka telah dilakukan secara transparan. Ia juga meminta seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati penegakan hukum yang dijalankan polisi.
"Ini sudah transparan, semua yang berperkara sudah hadir (gelar perkara). Kita harus menghormati proses hukum," ujar pria yang karib disapa Buya ini saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ia pun mengimbau umat yang berencana melakukan demonstrasi pada 25 November untuk mengurungkan niatnya.
"(Ahok) Sudah tersangka, saya rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk demo, kecuali ada kepentingan-kepentingan terselubung," kata Buya.
Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Syafii Maarif: Kasus Ahok Sudah Transparan, Mari Hormati Hukum
Syafii Maarif mengimbau umat yang berencana melakukan demonstrasi pada 25 November untuk mengurungkan niatnya.
diperbarui 16 Nov 2016, 14:17 WIBDiterbitkan 16 Nov 2016, 14:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh Meninggal Dunia
Jangan Panik, Coba Trik Putih Telur Ini untuk Hilangkan Permen Karet di Pakaian
11 Resep Bumbu Balado Lezat untuk Menu Sehari-hari, Bisa Dicoba di Rumah
Apa Itu Demensia: Memahami Kondisi yang Memengaruhi Fungsi Kognitif
4 Bahan Herbal untuk Meredakan Sakit Tenggorokan, Gampang Banget Didapat
Dubes RI untuk Suriname Raih Penghargaan Honorary Order of the Palm dari Presiden
Top 3: Zodiak yang Dikenal Paling Setia pada Pasangan
Sambut Hari Pers Nasional 2025, Berikut Tema dan Sejarahnya
Fakta Baru Muncul dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
IHSG Anjlok 5,16 Persen pada 3-7 Februari 2025, Ini Penyebabnya
Dirut Bulog Diganti, Erick Thohir Tunjuk Mantan Asisten Panglima TNI Novi Helmy Prasetya Pimpin Bulog
VIDEO: Rihanna dan A$AP Rocky Keluar dari Gedung Pengadilan LA sambil Bergandengan Tangan