Dahlan Iskan Tidak Kenal HR Penyuap AKBP Brotoseno

Dua sipil yang juga ditangkap mengaku sebagai pengacara Dahlan Iskan.

oleh Hanz Jimenez SalimDian Kurniawan diperbarui 18 Nov 2016, 20:46 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 20:46 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Eks penyidik KPK yang juga perwira menengah Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno, ditangkap tim Saber Pungli bersama Propam Mabes Polri. Dia dicokok karena dugaan suap dalam kasus yang tengah ditanganinya yaitu korupsi cetak sawah. Kasus yang juga menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Selain AKBP Brotoseno, ada perwira menengah lain yang ditangkap, Kompol DS. Brotoseno dan DS diduga menerima fulus Rp 1,9 miliar dari dua orang yang mengaku sebagai pengacara, HR dan LM. Keduanya menjanjikan memberikan uang Rp 3 miliar kepada kedua perwira menengah Polri tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap D dan Brotoseno, uang suap ditujukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.

"Yang bersangkutan DI, itu sering ke luar negeri baik urusan bisnis maupun urusan berobat, sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat saja. Dari situ, seorang pengacara inisial HR berikan sejumlah uang kepada penyidik yaitu saudara D dan BR (Brotoseno)," ujar Karopenmas Polri Kombes Rikwanto, di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Sementara itu, Dahlan Iskan mengaku tidak mengenal HR. Dahlan dalam kasus dugaan cetak sawah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

"Soal berita terbaru mengenai kasus suap AKBP Brotoseno, biar tiga pengacara saya saja yang ngomong. Yang jelas, tidak ada pengacara saya yang namanya HR," ujar Dahlan usai pemeriksaan terkait kasus cetak sawah fiktif di Mapolda Jatim, Jumat (18/11/2016).

Proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melibatkan beberapa BUMN. Proyek dikerjakan pada 2012-2014. Proyek tersebut memiliki nilai Rp 317.031.739.738.

Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, pihak Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya