Sri Mulyani Sangat Kecewa dengan Staf Pajak HS Ditangkap KPK

Menurut Sri, apa yang dilakukan oknum HS itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintah yang baik dan berintegritas.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Nov 2016, 17:26 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 17:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya mengaku sudah mendapat keterangan yang jelas tentang ditangkapnya seorang staf di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran KPK yang telah menginformasikan adanya OTT terhadap salah satu staf di Ditjen Pajak," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Namun begitu, Sri mengungkapkan kekecewaannya kepada staf Ditjen Pajak yang ditangkap KPK. "Terutama saat kami semuanya aparat pajak dalam proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak," tegas Sri.

Karena itu dia mengungkapkan apa yang dilakukan oknum berinisial HS itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintah yang baik dan berintegritas dan telah digariskan oleh Kemenkeu dan Ditjen Pajak.

"Tentu ini juga sangat menciderai kepercayaan koleganya yang lain," ujar Sri.

Namun begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan bahwa sebagian besar aparat pajak tidak memiliki perilaku seperti HS. Sebaliknya, aparat pajak adalah jajaran yang memiliki komitmen sesuai tugasnya.

"Sebagian besar dari jajaran Ditjen Pajak adalah aparat yang punya komitmen untuk menjadikan Ditjen Pajak sebagai lembaga yang dipercaya publik," tegas Sri.

Ke depan, dia berharap kerja sama antara Kemenkeu dan KPK akan terus berjalan. Bahkan, Kemenkeu siap jika KPK membutuhkan informasi yang dibutuhkan.

"Semua aparat kejaksaan akan membuka akses pada KPK. Yang jelas saya sangat menyambut langkah KPK membantu Kemenkeu," papar Sri Mulyani.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya