Pejabat Ditjen Pajak Kena OTT KPK, Ini Respons Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Nov 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 11:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertangkap tangan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam. Bersama pejabat tersebut, turut diamankan uang sejumlah Rp 1,3 miliar.

Mengetahui hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan menghargai upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dia bahkan mendukung langkah KPK tersebut.

"Saya sangat menghargai langkah-langkah KPK. Seperti yang kami sebutkan, bahwa penyakit korupsi dan ketamakan dari staf di Kemenkeu memang harus diperangi," ujar dia ‎di Kompleks Istana Negara, Selasa (22/11/2016).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk memerangi tindak pidana korupsi. Hal ini tentunya harus didukung seluruh jajaran menteri dalam Kabinet Kerja, termasuk dirinya.

"Jadi adanya langkah-langkah yang dilakukan KPK waktu kami menyampaikan ke jajaran Kemenkeu, bahwa Presiden sangat komitmen untuk memerangi berbagai macam praktik pungli dan korupsi. Itu sudah disampaikan ke seluruh jajaran Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.

Dia mengaku, telah mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja dengan baik dan mengubah hal-hal buruk yang mungkin biasa dilakukan selama ini. Dengan adanya penangkapan ini, dia berharap tidak ada lagi pejabat dan staf di lingkungan ‎Kemenkeu yang terlibat masalah seperti ini.

"Jadi kami sudah memberikan peringatan bahwa ini adalah saatnya untuk melakukan perbaikan. Kalau di dalam tidak mau berubah sendiri berarti ada institusi lain yang akan melakukan. Saya senang, karena selama ini yang dilakukan KPK itu sebenarnya kerja sama juga dengan inspektorat jenderal kita,"‎ tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya