HNW: Kasus Ahok Sudah Ditegakkan, Padamkan Apinya

Hidayat berharap aksi unjuk rasa tersebut tidak sampai memecah belah bangsa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Nov 2016, 12:11 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 12:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan, tidak perlu lagi ada aksi massa pada 2 Desember 2016. Sebab, penegakan hukum terhadap gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah berjalan di kepolisian.

"Kalau hukum sudah ditegakkan sebelum 2 Desember, menurut saya demo tidak diperlukan. Permasalahan bisa dibuat sederhana, 'apinya' padamkan, selesai," kata Hidayat Nur Wahid usai mengisi ceramah bulanan di Masjid Panglima Sudirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/11/2016).

Meski aksi 2 Desember kecil kemungkinan dibatalkan, Hidayat berharap aksi unjuk rasa tersebut tidak sampai memecah belah bangsa. Apalagi, sampai ada aksi makar.

"Saya berharap 2 Desember nanti tidak membuat kita terpecah belah, terjadi adu domba antara umat dan TNI-Polri. Ditegaskan juga ini (demo) bukan (agenda) makar, menggulingkan pemerintah, menguasai DPR, hingga menguasai istana. Kalau ada, silakan ditangkap oleh TNI-Polri," lanjut politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kepada masyarakat, Hidayat pun berpesan agar tidak terpancing provokasi. Jangan menyebar berita bohong, karena ikut tidaknya seorang berdemo adalah bagian dari demokrasi.

"Jangan menyebarkan berita bohong tentang demo. Demonstran juga jangan mengatakan bahwa yang tidak (ikut) demo itu kafir. Ini bagian dari demokrasi. Silakan yang mau demo, ikut demo. Ikuti sesudai hukum yang ada," Hidayat memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya