Jaksa Agung: Jaksa di Jatim Ditangkap Saat Pegang Uang Rp 1,5 M

Tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan jaksa berinisial AF.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 24 Nov 2016, 16:11 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 16:11 WIB

Liputan6.com, Bogor - Seorang jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur tertangkap tangan tim khusus Kejaksaan Agung saat menerima suap. Tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan jaksa berinisial AF tersebut.

Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan tim khusus yang dibentuknya telah menangkap salah seorang anggota Korps Adhyaksa di Kejati Jatim.

"Hari ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk ditahan setelah tadi malam menjalani pemeriksaan," ujar Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/20116).

Dari hasil tangkap tangan itu, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.

"Saat ditangkap dia sedang megang uang Rp 1,5 miliar. Kami akan selidiki apakah dia menerima suap, pungli atau korupsi," ujar Prasetyo.

Menurut Jaksa Agung, ia memang memerintahkan AF untuk ditangkap karena telah mendengar informasi bahwa akan ada penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang diusut di Kejati Jatim.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan ini bukan terkait kasus perkara praperadilan Dahlan Iskan. Penanganan kasus perkara pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep itu saat ini ditangani tim Pidsus Kejati Jatim.

"Kasusnya berkaitan dengan penjualan tanah di Jatim," Prasetyo menegaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya