Kekuatan Peledak Buatan Teroris Majalengka Lebihi Bom Bali

Polri sudah melakukan uji lab terhadap barang bukti yang disita dari tangan teroris Majalengka, RPW.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Nov 2016, 16:37 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 16:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap RPW (24), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pria yang diduga terlibat jaringan ISIS itu pawai membuat bom. Bahkan, hasil penyidikan Polri, bom yang dibuat RPW berdaya ledak tinggi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, mengungkapkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sudah melakukan uji lab terhadap barang bukti yang disita dari tangan RPW.

Hasilnya, bahan peledak yang diproduksi RPW berdaya ledak besar atau high explosive. Bahkan kekuatan ledaknya diprediksi melebihi bom Bali pada 2002 dan 2005.

"Kita bandingkan misalnya bom Bali II, dia (pelaku bom bali II) menggunakan bahan peledak yang bahannya masih low explosive. Kalau kita bandingkan dengan bahan baku yang disita ini, misalnya TNT, bisa mencapai dua setengah kali kekuatan kali bom Bali I dan II," ungkap Rikwanto.

Namun, Polri mengaku belum menemukan bom dari rumah tersangka.

"Sejauh kami belum menemukan di rumahnya bom high explosive. Tetapi kali ini kami sudah tahu bahwasanya pelaku sudah bisa membuat bahan peledak," lanjut Rikwanto.

Atas perbuatannya, RPW dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya