Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masalah tersebut, kata dia, jangan sampai membuat rakyat Indonesia tercerai-berai.
Hal itu diungkapkan Syafruddin ketika bersilaturahmi‎ dengan para ulama, kiai serta santri Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga
"Jangan sampai kita tercerai berai akibat masalah kecil," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Advertisement
Menurut dia, polisi tak akan tinggal diam jika 'kerikil kecil' itu terjadi. Terbukti, Polri langsung memproses laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama.
Syafruddin pun meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi hal tersebut. Termasuk dengan tidak menggelar demonstrasi seperti 4 November 2016. Sebab, tuntutan masyarakat agar Ahok diproses hukum sudah dipenuhi oleh Polri.
"Saya tidak tahu tuntutannya (demo) seharusnya jika tuntutannya itu (Ahok) bersalah. Kan hal itu sudah dilakukan," ucap Syafruddin.
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif. "Mari kita jaga bersama, terutama bagi para kiai dan santri," tambah Syafruddin.