Kapolri: Jangan Kaitkan Kasus Ahok dengan Agama dan Ras

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meyakinkan bahwa proses hukum Ahok akan terus berlanjut.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Nov 2016, 17:11 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 17:11 WIB
20161116-Rilis-Kasus-Ahok-Jakarta-HEL
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan terkait penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan tersangka usai gelar perkara, (15/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) 

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyakat untuk mendudukkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada domain hukum. Kasus ini diminta jangan dikaitkan ke persoalan lain.

"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras, karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," kata Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, kiai serta masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11/2016).

Tito meyakinkan proses hukum dalam kasus tersebut akan terus berlanjut. Masyarakat nanti bisa menyaksikan proses hukum Ahok secara terbuka di meja persidangan.

"Hari ini sekitar jam 10-an berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kalau berkas tersebut sudah P21 (lengkap), tugas polri sudah selesai," kata Tito di hadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama tersebut.

Ia mengajak jangan sampai karena kasus ini yang dilakukan satu orang akan merembet dengan mengganggu warga lainnya.

"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi," ujar Tito, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI. Perbedaan dan kebhinekaan harus tetap terjaga, jangan ternodai.

Ribuan warga dari sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah atau doa bersama pada ulama, Kiai, santri serta dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Doa dan dzikir bersama yang juga dihadiri anggota TNI dan Polri dilaksanakan di Mesjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.

Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah kebangsaan disampaikan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj dan ustad Syarif Rahmat. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Pemprov Banten, Asisten Daerah (Asda I) Anwar Masud mewakili Plt Gubernur Banten Nata Irawan.

Usai doa dan dzikir bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga melakukan dialog dengan ulama dan kiai di Pendopo Gubernur Banten.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya