Liputan6.com, Jakarta - Densus 88/Antiteror kembali menangkap pelaku teroris jaringan bomber Majalengka. Tersangka ditangkap di Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan.
"Penangkapan berlangsung pada pukul 17.09 Wib, bertempat di Jalan Ismaya Raya, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, Banten," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (28/11/2016).
Baca Juga
Tersangka diketahui bernama Hendra alias Abu Pase. "Ditangkap di tempat pemancingan," kata Boy.
Advertisement
Di tempat terpisah, Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini sudah ada empat tersangka teroris yang ditangkap kepolisian. Mereka berafiliasi dengan Bahrunnaim, WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.
Mereka yang sudah ditangkap adalah Rio Priatna Wibowo (ditangkap di Majalengka), Abrain Agam (ditangkap di Blang Tarakan, Aceh), dan Syaiful Bahri alias Abu Sifa (ditangkap di Desa Baros, Banten).
"Mereka jaringan JAD yang berafiliasi ke Bahrunnaim di Suriah," kata Martinus, di Mabes Polri, Senin (28/11/2016).
Keempat orang tersebut sudah resmi menyandang status tersangka. Penyidik saat ini fokus pada sumber dana yang mengalir ke tersangka.
"Sampai saat ini memang pengakuan dana mereka secara swadaya untuk membuat bahan peledak. Polri terus kembangkan kasus ini, selidiki siapa yang jadi donatur, penyandang dana kegiatan mereka meracik dan kumpulkan bahan kimia yang dimanfaatkan untuk bom berdaya ledak tinggi," Martinus menjelaskan.