Densus 88 Kembali Tangkap Teroris Jaringan Bomber Majalengka

Total ada 4 teroris yang ditangkap terkait bom rakitan berdaya ledak 2 kali dari bom Bali 2.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2016, 16:55 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 16:55 WIB
20150813-penggeledahan-solo-teroris
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah konter pulsa di daerah Sawahan, Keluarahan Sangkrah, Solo, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88/Antiteror kembali menangkap pelaku teroris jaringan bomber Majalengka. Tersangka ditangkap di Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan.

"Penangkapan berlangsung pada pukul 17.09 Wib, bertempat di Jalan Ismaya Raya, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, Banten," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (28/11/2016).

Tersangka diketahui bernama Hendra alias Abu Pase. "Ditangkap di tempat pemancingan," kata Boy.

Di tempat terpisah, Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini sudah ada empat tersangka teroris yang ditangkap kepolisian. Mereka berafiliasi dengan Bahrunnaim, WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.

Mereka yang sudah ditangkap adalah Rio Priatna Wibowo (ditangkap di Majalengka), Abrain Agam (ditangkap di Blang Tarakan, Aceh), dan Syaiful Bahri alias Abu Sifa (ditangkap di Desa Baros, Banten).

"Mereka jaringan JAD yang berafiliasi ke Bahrunnaim di Suriah," kata Martinus, di Mabes Polri, Senin (28/11/2016).

Keempat orang tersebut sudah resmi menyandang status tersangka. Penyidik saat ini fokus pada sumber dana yang mengalir ke tersangka.

"Sampai saat ini memang pengakuan dana mereka secara swadaya untuk membuat bahan peledak. Polri terus kembangkan kasus ini, selidiki siapa yang jadi donatur, penyandang dana kegiatan mereka meracik dan kumpulkan bahan kimia yang dimanfaatkan untuk bom berdaya ledak tinggi," Martinus menjelaskan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya