Mendagri Sebut Boleh Ada Perubahan Konsep APBD DKI 2017, tapi...

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarno sempat mendapat sindiran dari Ahok terkait pengaturan KUA-PPAS APBD 2017.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Des 2016, 12:13 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 12:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, sempat mendapat sindiran dari gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sindiran ini terkait pengaturan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.

Namun demikian, Sumarsono menegaskan dia tidak mengutak-utik KUA-PPAS. Dia hanya menambahkan anggaran dalam KUA-PPAS yang sudah disepakati.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan KUA-PPAS tersebut belum disepakati DPRD DKI. Karena itu, perubahan konsep sangat dimungkinkan.

"Perubahan konsep APBD dimungkinkan. Karena ada proses penyesuaian yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap UMP, harga komponen yang naik, harga bahan bakar minyak, perubahan organisasi perangkat daerah sebagaimana amanah PP 18 Tahun 2016 yang dilakukan seluruh Indonesia," ucap Tjahjo di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Namun, kata dia, penyusunan APBD tetap harus sesuai dengan dokumen perencanaan makronya, yaitu sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD lima tahunan.

"Plt tidak bisa mengubah APBD keluar dari RKPD. Untuk kontrolnya, dalam menandatangani Perda APBD dan juga Perda OPD, harus dengan persetujuan tertulis Mendagri," Tjahjo menjelaskan.

Karenanya, dalam hal pengaturan ini, tidak ada yang dilanggar dan sudah sesuai aturan yang ada.

"Dalam hal DKI, tidak ada yang dilanggar dan semua sudah sesuai aturan yang ada dan sudah dikoordinasikan dengan Pak Gubernur DKI. Silakan tanya ke Pak Ahok. Semua clear," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, di tangan Plt Gubernur Jakarta Sumarno, Pemprov dan DPRD DKI sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS 2017. KUA-PPAS APBD 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 7,37 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya