Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 11 aktivis dan tokoh nasional terkait dugaan makar dan pelanggaran UU ITE pada Jumat, 2 Desember 2016 pagi. Mereka dianggap akan memanfaatkan aksi super damai 212 di Monas untuk berbuat makar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya bersama TNI telah mengkaji laporan intelijen terkait adanya upaya makar pada 2 Desember 2016. Karena itu, pihaknya mengambil langkah penangkapan untuk menjaga kemurnian aksi dan Jakarta yang aman.
"Tentu kita tidak mungkin ceroboh mengambil (menangkap) orang tanpa bukti permulaannya yang cukup," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 6 Desember 2016.
Advertisement
Iriawan mengungkapkan, para tersangka telah menerjunkan massa untuk mengikuti acara aksi damai di Monas. Namun jenderal bintang dua itu enggan membeberkan apakah massa yang dikerahkan tersebut berasal dari unsur mahasiswa, buruh, atau masyarakat biasa.
"Tentunya ada, tidak bisa saya sebutkan. Yang jelas, kita sudah tahu massa yang digerakkan, jam berapa, kapan, dan bagaimana menggerakannya. Oleh karena itu, kami berani mengambil (menangkap) malam itu," tutur dia.
Dia menegaskan, kekuatan yang disasar adalah massa cair di aksi damai 212 tersebut. Sebab, mereka yang datang dari berbagai latar belakang itu berpotensi terprovokasi oleh massa yang telah disiapkan.
"Tapi karena diambil (ditangkap) pentolannya, massa itu liar dan tidak ada yang mengendalikan, kayak ayam kehilangan induk," kata Iriawan.
Menurut Iriawan, kalau saja 11 aktivis dan tokoh nasional itu tak segera ditangkap pada Jumat pagi, bukan tidak mungkin upaya makar dengan mendompleng aksi damai 212 bisa terwujud.
"Kalau pada saat itu ada mereka, itu akan terjadi. Kegiatan ini tidak terjadi bukan karena sendiri, tapi kita melakukan langkah malam itu kepada mereka," kata Iriawan.