Polri Perluas Wilayah Pencarian Korban dan Puing Pesawat Skytruck

Sejauh ini tim evakuasi telah menemukan sejumlah puing badan pesawat dan beberapa potongan tubuh yang diduga penumpang pesawat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Des 2016, 21:42 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 21:42 WIB
Polisi Amankan Uang Palsu Asing Senilai 16 Triliun
Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Skytruck milik Polri masih terus dilakukan. Wilayah pencarian korban dan bangkai pesawat di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pun diperluas.

"Lokasi kecelakaan pesawat itu diperluas sekitar 5 kilometer persegi untuk mencari jenazah, puing, maupun kargo atau isi dari pesawat tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Rikwanto menambahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada hari ini juga turun langsung memantau proses pencarian dan evakuasi di lokasi. Kapolri, sambung dia, akan memberikan pengarahan kepada petugas dan tim evakuasi baik dari Basarnas, TNI, Polri, dan para relawan.

"Bapak Kapolri sedang menuju ke lokasi jatuhnya pesawat. Sudah berbagai tim yang diterjunkan ke sana baik tim SAR dari Basarnas, dari TNI, dari Polri terutama, dari relawan juga dari nelayan. Lokasi pesawat sudah bisa ditentukan koordinatnya," terang Rikwanto.

Sejauh ini, ia melanjutkan, tim evakuasi telah menemukan sejumlah puing badan pesawat dan beberapa potongan tubuh yang diduga penumpang pesawat. Namun, Rikwanto belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait hal tersebut. Sebab saat ini masih diperiksa tim identifikasi Polda Kepri.

"Beberapa puing pesawat sudah bisa diangkat dan memang dalam kondisi hancur," ucap Rikwanto.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya