Ahok Tiba di Bekas Gedung PN Jakarta Pusat, Siap Jalani Sidang

Ahok telah sampai di bekas gedung PN Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat itu sekitar pukul 07.30 WIB.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Des 2016, 08:21 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 08:21 WIB
20160905-Ahok-Kembali-Jalani-Sidang-Lanjutan-di-Mahkamah-Konstitusi-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pagi ini. Ahok sendiri telah hadir di gedung pengadilan.

"Iya, Pak Ahok sudah ada di sini nih di pengadilan," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Menurut dia, Ahok telah sampai di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat itu sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedatangan Ahok ini luput dari pantauan jurnalis dan massa yang ada di depan PN.

Pantauan Liputan6.com, arus lalu lintas di jalan tersebut padat. Banyaknya massa yang datang ke gedung bekas PN Jakarta Pusat tempat Ahok di sidang, membuat arus lalu lintas tersendat. Mereka memenuhi dua dari empat jalur di jalan tersebut.

Selain itu, sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya saat melewati gedung tersebut. Mereka menoleh karena penasaran. Setelah gedung tempat sidang Ahok tersebut, arus lalu lintas kembali lancar. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya