Liputan6.com, Jakarta - DPR sedianya akan menggelar rapat paripurna pada Selasa ini. Namun, rapat yang mengagendakan sejumlah pembahasan itu ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Kamis 15 Desember lusa.
Terjadinya penundaan lantaran tidak lengkapnya pimpinan DPR yang hadir, ditambah Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
"Saya dengar Pak Novanto dia menghadiri pemanggilan sebagai saksi korupsi e-KTP di KPK," kata anggota Komisi III Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Advertisement
Selain itu, juga dikarenakan tiga pimpinan DPR tengah berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja. Ketiganya yakni Agus Hermanto, Fadli Zon dan Taufik Kurniawan.
"Jadi pertama sejumlah pimpinan keluar negeri, ketuanya dipanggil (KPK), tinggal Pak Fahri Hamzah, kalau satu orang itu dia tidak boleh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar," ujar politikus Nasdem ini.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Setnov sudah meminta izin tidak bisa mengikuti rapat paripurna perdananya ini lantaran panggilan KPK itu.
"Saya sudah diberitahu Pak Novanto bahwa selasa pagi Beliau minta izin ke KPK," kata Fahri.
Rapat paripurna hari ini sedianya mengagendakan pengambilan keputusan penetapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim ad-hoc yang diuji Komisi III DPR, pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang garis batas laut, pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan, dan pengesahan perpanjangan Pansus Revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Pansus ‎RUU Wawasan Nusantara.