Liputan6.com, Jakarta - Kritikan, celaan dan hujatan nitizen membuat Dora Natalia Singarimbun menyesali perbuatannya. Dora telah memaki dan menganiaya polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna.
Menyesal. Satu kata yang ada dirasakan oleh Dora Natalia. Air matanya terus mengalir hingga ia tak bisa berkata-kata.
Pegawai Mahkamah Agung itu hanya bisa meminta maaf kepada Sutisna. Perempuan berjilbab ini pun mencium punggung tangan sang polisi.
Tergambar momen haru di mana Dora menyalami Sutisna dan menempelkan keningnya di punggung tangan Polantas Polda Metro Jaya tersebut.
Momen pada Jumat 16 Desember itu pun diabadikan Kabag Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Irvan Prawira. Perwira menengah tersebut di laman Facebook-nya mengunggah foto saat Dora yang berkerudung merah tua itu bersalaman dengan Aiptu Sutisna.
"Ini menjelaskan semuanya, Alhamdulilah, Allah Maha Besar, Allah Maha Mengampuni. #stopkebencian," tulis Irvan, Jumat, 16 Desember 2016.
Pagi itu, Dora mengajak kedua orangtuanya yang sudah renta dari Medan, Sumatera Utara, adik, dan adik iparnya mendatangi Mapolda Metro Jaya. Niatnya cuma satu, meminta maaf.
Baca Juga
"Tujuan mereka adalah meminta maaf dengan sedalam-dalamnya, tidak ada maksud ini dan sebagainya. Pokoknya ada acara sedih-sedih-lah," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar.
Dia menuturkan kedatangan Dora untuk minta maaf kepada Sutisna bukan atas paksaan dari pihaknya.
"Ini inisiatif mereka sendiri yang mau datang, minta maaf. Bahkan dari pagi datangnya," ujar Indra
Dia mengatakan Dora tak banyak bicara pada pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 WIB, Jumat, 16 Desember 2016 itu. Dia lebih banyak diam sembari memperlihatkan muka sedih.
"Ibu Dora pun dari awal tidak bisa bicara karena memang terasa penyesalan, apalagi pribadi Pak Sutisna seperti itu (mengalah) kan. Dari awal sampai akhir gitu terus, enggak ada perlawanan sama sekali. Kalau kita kan memfasilitasi saja," kata perwira menengah itu.
Pada pertemuan itu, ujar dia, Sutisna mengaku telah memaafkan perbuatan Dora sejak awal. Keduanya juga telah menandatangani kesepakatan berdamai.
"Jadi beliau dengan besar hati menerima permohonan maaf itu. Dari faktor dan alasan kemanusiaan kan kenapa tidak, Allah saja Maha Pemaaf," ucap Indra.
Selain mengunggah foto Dora dan Aiptu Sutisna, Irvan juga mengunggah video singkat berdurasi 40 detik. Video tersebut berisikan ‎pernyataan maaf yang disampaikan Aiptu Sutisna.
Sutisna menyebut dia memaafkan Dora tanpa ada tekanan ‎dari pimpinannya.
"Saya secara pribadi, saya dengan tulus dan iklas, tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama pimpinan-pimpinan, saya memaafkan dengan tulus, ikhlas, sama ibu," ucap Sutisna.
"Kejadian yang kemarin sudahlah menjadi pengalaman pahit buat ibu, ke depannya jangan sampai ada lagi seperti itu. Ya, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadikan suatu barokah buat kita menjadikan satu silaturahmi bisa ketemu dengan pak direktur, wakil direktur, sama kasat saya, sama Pak Irvan Kabagrenmin. Semua ini ada berkahnya, semua ini ada hikmahnya," kata Sutisna dalam video berdurasi 40 detik itu dengan nada lembut.
Surat Perdamaian
Â
Dora dan Aiptu Sutisna sepakat saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember lalu.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, Aiptu Sutisna dan Dora telah membuat kesepakatan damai.
Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat umum, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
"Itu ada di medsos, sudah beredar. Ini banyak hikmahnya, menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar dia.
Berikut isi surat pernyataan perdamaian yang disepakati Dora dan Sutisna:
Kami yang bertandatangan di bawah ini:
Disebut sebagai Pihak I (pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan
Dan disebut Pihak II (dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jenis Kelamin: Laki-laki
Dengan ini membuat peryataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan perisitiwa penganiayaan ringan terhadap anggota polisi lalu lintas yang dilakukan oleh Pihak I (pertama) terhadap Pihak II (dua) yang terjadi hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.
Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (dua) memaafkan kesalahan Pihak I (pertama) secara lahir dan batin serta berharap perkara tidak berlanjut.
Surat pernyataan damai ini pun ditandatangi oleh kedua pihak dan dibubuhi materai Rp 6.000. Surat itu juga ditandatangani oleh dua saksi yakni Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar dan Kabag Rebmin Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira.
Advertisement
Bagaimana Proses Hukumnya?
Indra Jafar mengatakan, proses hukum terus berlanjut meskipun kedua pihak sudah saling memaafkan. Apalagi penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara ini.
"Terkait proses hukum itu kan kewenangan penyidik dan bagaimana pribadi Pak Sutisna," ujar Indra.
Kendati begitu, lanjut Indra, laporan tersebut bisa saja dicabut oleh Sutisna sebagai pelapor. Namun sejauh ini, dia belum melihat adanya pencabutan pelaporan oleh Sutisna.
"Ya bisa-bisa saja (dicabut Sutisna). Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu penyidik dan Pak Sutisna (yang berwenang) sebagai korban," jelas dia.
Lebih jauh, mantan Kapolres Cirebon Kota itu berharap, kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Ia berharap, peristiwa yang dialami Aiptu Sutisna saat bertugas bisa menjadi pelajaran bagi semua anggotanya.
"Ini banyak hikmahnya, memberikan pelajaran bagi anggota kita pentingnya kesabaran, walaupun capai, tetap harus sabar," kata Indra.
Polisi mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa menghormati petugas. Sebab, polisi juga manusia biasa yang tentu memiliki perasaan yang sama. Dalam kondisi apapun di jalan, semua diminta bisa saling menghargai.
"Untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang," pungkas Indra.
Proses hukum ini bermula saat Sutisna tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sutisna beralasan, pelaporan dilakukan, lantaran dia diserang saat tengah berdinas. Sutisna tak terima, seragam Polri yang susah payah ia dapatkan dihina dan dirusak tanpa alasan jelas.
"Kenapa saya laporkan? Saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya dan saya harus bela," ujar Sutisna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember 2016.
Makian Dora
Â
Peristiwa ini bermula ketika Dora yang melintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur mendadak memaki-maki Aiptu Sutisna yang tengah bertugas. Tak hanya itu, Dora juga menyerang dan memukuli polantas itu di tengah-tengah kemacetan lalu lintas. Aksi tersebut direkam dan videonya viral di media sosial.
Sutisna tak menghiraukan makian Dora, meski kata-kata tak pantas itu kembali dilontarkan kepada polisi berpangkat Aiptu itu, yang tengah bertugas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Merasa tak dihiraukan, Dora kembali menghardik Sutisna. Kali ini kata-katanya lebih tajam lagi.
"Saya bilang, 'Eh Ibu, kenapa marah-marah sama saya pagi-pagi? Apa saya punya salah sama Ibu?'" kata dia. Lalu, kata-kata kotor keluar meluncur mulut Dora.
Sutisna lantas mengambil ponsel dan memotret pelat nomor kendaraan Dora, B 1257 PRY. Tindakan ini kembali memicu amarah perempuan itu. Direbutnya ponsel milik Sutisna.
"Setelah itu dia bilang, 'Saya ini orang Mahkamah Agung, handphone kamu saya sita, nanti kamu ambil di Mahkamah Agung'. Saya bilang, 'Saya enggak perlu ngambil ke Mahkamah Agung. Kalau ibu mau, silakan ambil handphone saya, lah wong handphone saya jelek'," cerita Sutisna.
Sutisna juga meminta klarifikasi atas maksud perbuatan Dora. Sebab, Sutisna merasa tak mengenal Dora dan tak tahu-menahu apa penyebab wanita itu memaki-maki dirinya saat tengah bertugas.
Namun, upaya Sutisna memperoleh penjelasan tak berhasil. Dora justru kembali masuk ke mobilnya. Sejurus kemudian, Sutisna mengambil kunci mobil Dora dengan harapan perempuan itu bersedia memberikan alasannya memaki dirinya.
"Saya langsung loncat lagi ke jalur Transjakarta, karena saya notabene satgas sterilisasi jalur Transjakarta. Di situ saya mulai dipukulin terus," ujar Sutisna.
Sutisna tak melawan. Ia justru membiarkan Dora terus memukulinya dan menarik-narik seragamnya.
"Dia mukulin lagi saya, terus saya ngomong lagi kedua kali, 'Ibu udah puas?' Masih mukulin lagi. Udah saya bolak balik aja muka saya ditabokin. Setelah itu mungkin dia merasa capek mukulin saya dan saya tidak mau melawan," ungkap dia.
Setelah terlihat puas memukulinya, Sutisna kemudian mengembalikan kunci mobil Dora. Tanpa babibu, Dora langsung tancap gas.
"Akhinya kunci saya kembalikan, terus si ibu itu pergi. Mungkin dia sadar, di tangan dia masih ada handphone saya, akhirnya dia lemparin ke jalur Transjakarta," ujar Sutisna.
Peristiwa itu viral di media sosial. Nitizen pun berekasi keras terhadap sikap Dora.
Esoknya, Aiptu Sutisna mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan karena dedikasi dan kesabarannya. Dalam kesempatan itu, Sutisna menyatakan, telah memaafkan Dora sejak insiden pemukulan itu usai.
Advertisement