Satgas Saber Pungli Terima 17.600 Laporan dari Masyarakat

Wiranto menilai, pungutan liar (pungli) hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap itu.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Des 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 18 Des 2016, 15:01 WIB
20161124-Menkopolhukam-Wiranto-Berikan-Penjelasan-Terkait-Saber-Pungli-Jakarta-FF
Menkopolhukam Wiranto memberikan penjelasan dalam Konferensi pers Saber Pungli di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/11). Wiranto menegaskan, pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto selaku penanggung jawab satuan tugas itu mengungkapkan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sampai hari ini sudah menerima 17.600 laporan masyarakat mengenai pungli.

"Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada Satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan pungli di wilayah masing-masing," kata Wiranto di sela Kampanye Budaya Anti-Pungli di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Laporan masyarakat mengenai pungli, menurut dia, kebanyakan berkenaan dengan pengurusan perizinan, serta pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor.

Wiranto mengatakan, Kampanye Budaya Anti-Pungli ditujukan untuk menyosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat mengingat pungli sudah hampir membudaya, membuat sebagian warga memakluminya.

"Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli," ujar da, seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Unit Pemberantasan Pungli yang dibentuk di tingkat provinsi dan kementerian akan membantu Satuan Tugas Saber Pungli memberantas praktik itu.

"Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu," ucap dia.

Ia mencatat, sampai sekarang Satuan Tugas Saber Pungli sudah melakukan 22 operasi tangkap tangan di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016. Satuan tugas yang diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno itu dibentuk untuk membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya