JK: UN dan Ujian Sekolah, Dua-duanya Dilaksanakan

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, Ujian Nasional tetap untuk 4 mata pelajaran dan diselenggarakan pemerintah pusat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Des 2016, 12:37 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 12:37 WIB
Wapres JK Hadiri Perayaan HUT Kaisar Jepang
Wapres Jusuf Kalla memberi kaat sambutan saat menghadiri perayaan HUT Kaisar Jepang, Senin (14/12/2015) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan Ujian Nasional (UN) 2017 tetap dilangsungkan. Pelaksanaan UN akan ditambah dengan ujian sekolah, lengkap dengan kisi-kisi nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kepastian pelaksanaan UN diputuskan dalam rapat kedua, di mana UN dan ujian sekolah akan berjalan berdampingan dan saling melengkapi.

"Itulah, USBN itu kan ujian sekolah yang berbasis nasional. Ujian sekolah ya dikasih batasan-batasan nasional, tahun ini berapa batasannya. Itu artinya," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Ujian Nasional tetap untuk empat mata pelajaran dan diselenggarakan pemerintah pusat. Sedangkan UASBN bersifat sekolah dengan batasan kisi-kisi nasional.

"Artinya dua-duanya dilaksanakan. Artinya Ujian Nasional untuk empat mata pelajaran, ujian dari pusat. Kalau selain itu ujiannya bersifat sekolah, tapi harus ada batasan kisi-kisi nasional," kata Wapres Jusuf Kalla.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya