Ketika Warga Pulau Seribu Tuntut Keadilan untuk Ahok

Jika benar Ahok menista agama, Abdi menegaskan, warga Kepulauan Seribu sendiri yang akan mengeroyok Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jan 2017, 09:54 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2017, 09:54 WIB
20170103-Sidang Keempat Ahok-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Rencananya enam saksi akan dihadirkan dalam sidang keempat ini. (Liputan6.com/Dharma Wijayanto/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Pulau Seribu menilai Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menistakan agama Islam. Karena itu, dengan tegas mereka menuntut keadilan untuk Ahok.

"Saya menuntut keadilan kepada Pak Ahok. Karena saya pribadi merasakan program Pak Ahok sejak SMA dengan terima KJP," kata Abdi Yaman di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis 5 Januari 2017.

Abdi yang mengaku mendapat mandat dari Ketua RT tempat dia tinggal, sengaja datang ke Rumah Lembang untuk menemui Ahok. Kedatangannya itu menyampaikan dukungan ke cagub nomor urut 2 tersebut.

Dia menjelaskan, 99 persen warga Kepulauan Seribu merupakan Muslim, sehingga tak mungkin warga tak paham ayat yang disampaikan Ahok.

Jika benar Ahok menista agama, Abdi menegaskan, warga Kepulauan Seribu sendiri yang akan mengeroyok Ahok. Nyatanya, tak satu pun warga yang menuntut bahkan melaporkan Ahok ke polisi.

"Kalau di Pulau Seribu menistakan agama, enggak usah habib melaporkan, saya yang akan bacok Pak Ahok di sana," tegas Abdi.

Karena itu, pemuda 21 tahun itu mengungkapkan, warga Kepulauan Seribu heran dengan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Menurut dia, warga Kepulauan Seribu bingung mempertanyakan letak kesalahan Ahok.

"Warga Pulau Seribu bingung di mana penistaan agamanya? Pernyataan yang mana?" kata Abdi.

Ahok menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Sidang sudah dilakukan empat kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya