Kekerasan Berulang, DPR Pertimbangkan Tutup STIP

Kekerasan yang terjadi di kampus STIP pernah terjadi pada 2008, 2014, dan berulang pada 2016.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Jan 2017, 09:14 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 09:14 WIB
STIP
(stipjakarta.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta Komisi V DPR mendatangi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka juga mengutuk keras tindakan kelima senior STIP yang menganiaya juniornya di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi kemarin kembali membuka lebar peluang STIP ditutup. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak yang diduga mengetahui dan bertanggung jawab atas  kekerasan yang terjadi di STIP.

"Sekarang enam korban, satu korban nyawa, lima korban luka. Jangan ditutupi, 2008 meninggal di kampus, 2014 meninggal di luar. Kita pun sudah buat kesepakatan di 2014, kalau kejadian lagi, kita bisa tutup, harus ada yang tanggung jawab. Ada 25 orang petugas yang jaga juga kita akan panggil ke DPR," kata Fary di STIP, Jakarta Utara, Kamis 12 Januari 2017.

Dia juga mempertanyakan komitmen yang pernah dibuat STIP terkait tindak kekerasan di sekolahnya. Apalagi, prasasti antikekerasan sudah berdiri kokoh di depan sekolah tersebut sebagai pengingat atas peristiwa kekerasan yang lalu. Selain 25 petugas penjaga, Komisi V juga akan meminta keterangan dari ketua dan staf sekolah.

"Kita 2014 sepakat tidak ada toleransi untuk kekerasan. Maka kita akan undang siapa yang kita panggil ke DPR untuk kita dalami dan kita ambil keputusan nantinya. Kita enggak ingin kesepakatan hanya sekadar deal saja. Kita kan sudah buat kesepakatan, tidak ada toleransi untuk kekerasan dan kita komitmen kalau terjadi lagi maka kita akan tutup," dia memaparkan.

Fary menuturkan, pihak STIP harus siap dengan konsekuensi atas kelalaian yang akhirnya berbuntut menewaskan tarunanya. Ada tiga opsi, kata Fary, yang mungkin diambil sebagai jawaban atau bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan STIP.

"Ada tiga langkah mungkin. Pertama ditutup karena kekerasan terus berulang, kedua ditutup sementara dan semua taruna dititipkan ke STIP terdekat. Dan ketiga boleh tetap operasi dengan pembinaan dan pengawasan secara ketat. Jadi bukan hanya sanksi kepada siswa, tapi semua yang tanggung jawab kita berikan sanksi," Fary menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya