Pengacara Ahok Pertanyakan Foto Saksi Acungkan Satu Jari

Asroi menjawab sebagai penduduk Kota Padang Sidempuan, ia tak punya kepentingan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jan 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 18:32 WIB
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Tino Oktaviano)

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan sebuah foto saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra. Dalam foto tersebut, Asroi dan rekannya berpose dengan mengacungkan satu jari.

Tim kuasa hukum Ahok pun curiga arti dari acungan satu jari itu adalah dukungan pada salah satu pasangan calon (paslon) cagub DKI.

"Apakah saudara merupakan pendukung salah satu calon gubernur di Pilkada DKI?" tanya seorang kuasa hukum Ahok, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Asroi menjawab sebagai penduduk Kota Padang Sidempuan, ia tak punya kepentingan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Angka 1 itu berarti simbol tauhid la illaha ilallah, ini tren di Padang Sidempuan. Kalau 2 itu syahadat, enggak ada urusan saya sama Pilkada DKI Jakarta," jawab Asroi.

Selain itu, Asroi Saputra mengatakan alasannya melaporkan lantaran pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 telah melukai umat muslim sedunia.

Hakim menanyakan BAP Asroi yang mengungkapkan alasan pelaporan mengatasnamakan umat muslim sedunia.

Asroi pun menjawab bahwa seluruh umat muslim pasti tersinggung bila mengetahui pernyataan Ahok soal surat Al Maidah. Menurutnya, seluruh umat muslim bersuadara, sehingga bila satu tersinggung maka muslim lain akan tersinggung.

"Karena umat Islam semua bersaudara, pasti rasa sakit dirasakan," tegas Asroi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya