Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Imigrasi, Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan layanan keimigrasian berbasis online melalui program Imigrasi E-Gov Pasti Nyata.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya menyediakan layanan permohonan paspor online, visa online, dan aplikasi pelaporan orang asing, Imigrasi E-Gov Pasti Nyata juga turut memberikan pengawasan terhadap ijin tinggal warga negara asing. Melalui ITAS dan ITAP Online, imigrasi bersama masyarakat Indonesia juga dapat memonitor kedatangan dan ijin tinggal warga negara asing.
Selengkapnya simak pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie.
(Adv)