Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan serta membagikan KIP untuk anak yatim piatu se-Jabodetabek.
Puan menjelaskan, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan ini diselenggarakan selama tiga hari, 25-27 Januari 2017. Setidaknya ada tiga fokus utama yang akan dibahas selama Rembuk Nasional berlangsung.
Pertama, peningkatan pemerataan layanan pendidikan yang meliputi optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan optimalisasi pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran. Kemudian, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.
Advertisement
"Ini mencakup implementasi Kurikulum 2013, penguatan pendidikan karakter, peningkatan daya saing melalui pendidikan kejuruan dan keterampilan, peningkatan kualitas dan tata kelola guru dan tenaga kependidikan serta penguatan sistem penilaian," jelas Puan.
Terakhir, penguatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan. Hal ini meliputi sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014. "Termasuk penguatan kelembagaan dan tata kelola satuan pendidikan dan kebudayaan," imbuh politisi PDIP itu.
Pada kesempatan yang sama, 2.844 anak yatim piatu dari panti asuhan se-Jabodetabek, menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Anak-anak yatim piatu ini merupakan bagian dari sasaran penerima KIP tahun 2017 yang ditargetkan sebesar 16,4 juta siswa dari keluarga miskin, termasuk peserta didik yatim piatu dari sekolah maupun panti sosial/panti asuhan," kata Puan.
Saat ini ada 896.781 anak yatim piatu di Indonesia. Pada 2016, anak yatim piatu penerima KIP 158.933 orang. Sisanya yakni 736.848 dipastikan akan memperoleh KIP pada 2017.
Pemberian KIP untuk anak-anak yatim piatu ini merupakan wujud nyata dari arahan Presiden untuk membangun pendidikan yang merata, berkeadilan dan berkualitas di tahun 2017.
"Semoga pemberian ini membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan pendidikan dan kebudayaan di negara kita tercinta," harap Menko PMK.