Menko PMK, Puan Maharani, Puji Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Puan juga menyampaikan bahwa staf BPJS Kesehatan di cabang merespon cepat akan keluhan peserta JKN.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 25 Jan 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 17:30 WIB
BPJS Kesehatan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Kemanusiaan dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Puan Maharani, mengapresiasi perubahan pelayanan BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Pemberdayaan Kemanusiaan dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Puan Maharani, mengapresiasi perubahan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang semakin baik dibanding di awal-awal kehadiramnya. Mulai dari waktu mendaftar yang lebih pendek hingga respon cepat terhadap sebuah masalah.

"Saat pasien mendaftar menjadi anggota JKN dulu sekitar 5-7 menit. Sekarang menjadi tiga menit," kata Puan dalam Rapat Arahan Strategis Nasional 2017 BPJS Kesehatan di Palembang, Rabu (25/1/2017).

Puan juga menyampaikan bahwa staf BPJS Kesehatan di cabang merespon cepat akan keluhan peserta JKN. Hal ini tentu membuat pelayanan kepada masyarakat lebih cepat diselesaikan.

Dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, Puan mengaku lebih jarang dipanggil Presiden Joko Widodo terkait program JKN ini. "Kalau dulu saya dan Pak Fachmi (Direktur Utama BPJS Kesehatan) sering dipanggil Pak Jokowi terkait hal ini. Namun kini sudah jarang," kata Puan.

Namun, perbaikan pelayanan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan seharusnya tidak diam di tempat. Harus terus ada konsistensi peningkatan pelayanan yang lebih baik seperti ditekankan Puan.

Peserta JKN kini sudah mencapai 172,6 juta jiwa per 13 Januari 2018. BPJS Kesehatan juga sudah bekerjasama dengan kurang lebih 26.337 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya